Ssitem Manajemen Mutu(SMM) dan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)
1. Waktu Pelayanan Sertifikasi Kompetensi (Serkom)
Sertifikat Kompetensi/Uji Baru : Maksimal 19 Hari Kerja
semenjak permohonan pelanggan disetujui.
2. Response Time (Waktu Menanggapi)
terhadap keluhan pelanggan maksimal 1 Hari Kerja.
3. Waktu Penyelesaian Banding
Oleh PJT (Penanggung Jawab Teknik) : Maksimal 2 Hari Kerja
setelah pelanggan mengisi formulir banding.
Maklumat Mutu Pelayanan
PT. Sertifikasi Bermutu Ketenagalistrikan dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sertifikasi kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan sesuai standar yang telah ditetapkan serta senantiasa secara terus menerus dan berkesinambungan meningkatkan mutu pelayanan. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.